REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) akan mengumpulkan para ahli untuk membahas terkait anak-anak LGBT. KPAI berharap, ke depan, tidak ada lagi anak-anak yang tidak terlindungi hak-haknya karena kejadian yang menimpa mereka tidak terlepas dari berbagai persoalan.
"Posisi KPAI dalam hal persoalan anak-anak Indonesia melihat secara komprehensif dan terintegrasi. Karena itu, untuk ke depan, saya akan diskusikan dengan komisioner yang lain termasuk dengan para ahli," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Republika.co.id, melalui pesan singkat, Jumat (15/7) malam.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban negara dalam melindungi anak-anak Indonesia (agar) bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Jadi, sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPAI dalam memberikan kebijakan pemerintah, ke depannya KPAI akan mendengarkan dan meminta pendapat ahli terkait anak-anak LGBT.
"Sehingga, jalan keluar terhadap persoalan tersebut tidak mengancam dan melanggar pemenuhan hak-hak anak yang harus dilindungi," ucap Jasra.
Dikatakan Jasra, posisi KPAI dalam hal melihat persoalan anak-anak Indonesia itu dengan komprehensif dan terintegrasi. Sehingga, tidak ada anak-anak yang tidak dilindungi hak-haknya. Karena apapun kejadian pada anak, kata dia, tidak terlepas dari berbagai persoalan.
"Dampak dari sosial, pendidikan, kesehatan, politik, budaya, dan kemiskinan yang menimpa anak Indonesia. Maka negara harus hadir untuk mengingatkan agar memberikan perlindungan secara komprehensif," ucap dia.