Sabtu 15 Jul 2017 18:54 WIB

17 Perusahaan di Bekasi Belum Penuhi Kewajiban UMK

Demonstrasi menolak upah rendah, ilustrasi
Demonstrasi menolak upah rendah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 17 perusahaan lokal dan multinational di wilayah setempat tidak memenuhi kewajiban Upah Minimum Kota 2017 sebesar Rp3,6 juta.

"Kemampuan produksi perusahaan tersebut belum mampu memenuhi hak pekerja atas UMK 2017," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Kosim di Bekasi, Sabtu (15/7).

Menurut dia, mayoritas perusahaan tersebut saat ini bergerak di bidang garmen di wilayah Bantargebang dan Bekasi Utara. Perusahaan itu memiliki banyak pekerja hingga ribuan orang dengan hasil produksi yang dipasarkan secara nasional maupun luar negeri.

Ke-17 persahaan itu, kata dia, juga tengah dilanda masalah keuangan, sehingga kewajiban atas UMK pun belum sepenuhnya terpenuhi. Perusahaan tersebut telah diminta untuk menyatakan secara tertulis terkait ketidakmampuan itu untuk dipertimbangkan dispensasinya.

Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi adanya persoalan hubungan industrial antara manajemen dengan pegawai. "Kewenangan atas dispensasi atau sanksi ada di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat berdasarkan aturan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Pihaknya, kata dia, hanya mengimplementasikan keputusan dari kedua pihak itu atas keberlanjutan usaha 17 perusahaan yang bermasalah itu. "Regulasinya berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kami di daerah hanya menindaklanjuti saja," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement