Sabtu 15 Jul 2017 23:30 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara, Pemerintah Harus Pertimbangkan Ini

Andrinof Chaniago (ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Andrinof Chaniago (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago mengapresiasi kajian serius yang dilakukan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta.

"Kita harus mengapresiasi langkah maju pemerintah. Delapan tahun ini, wacana pemindahan ibu kota selalu muncul dua sampai tiga kali dalam setahun tanpa ada tanggapan berupa kajian," kata Andrinof dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/7).

Andrinof mengatakan wacana pemindahan ibu kota harus ditanggapi secara terukur dan terencana. Kajian yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, kata dia, sudah benar dan harus diapresiasi.

"Kalau tidak ada kajian, wacana pemindahan ibu kota hanya akan timbul tenggelam dan menghabiskan energi," tuturnya.

Menurut Andrinof, kajian untuk memindahkan ibu kota sudah seharusnya dilakukan bertahun-tahun sebelumnya bila pemerintah memang serius dengan wacana tersebut. Untuk menentukan lokasi mana yang akan dibangun menjadi ibu kota baru, Andrinof mengatakan harus berdasaran kajian, bukan sekadar kekaguman terhadap salah satu tokoh, kepentingan daerah tertentu atau romantisme masa lalu.

"Harus berdasarkan kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Namun, Andrinof berpendapat ibu kota baru yang akan dibangun harus berada di tengah Indonesia dan di luar Pulau Jawa dengan lahan yang relatif masih kosong atau kepadatan penduduk yang masih rendah. "Juga harus ada daya dukung lingkungan misalnya ketersediaan air serta mudah diakses menggunakan berbagai macam alat transportasi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement