Ahad 16 Jul 2017 15:26 WIB

Anggota DPRD Ini Kritisi Rotasi Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi kantor Pemprov DKI Jakarta.
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ilustrasi kantor Pemprov DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan tajam dari salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, kata salah seorang anggota DPRD DKI Rudin Akbar Lubis, rotasi jabatan itu justru terkait masa jabatan Gubenur Djarot yang hanya tersisa tiga bulan lagi.

"Jadi ini membuat pegawai negeri sipil menjadi tidak profesional. Karena nyawanya itu "tergantung sama pimpinan". Kalau dia gak suka, ganti, kan gitu. Nah ini juga kalo kita lihat dari sisi etika dan kepatutan, aneh juga ada pergantian menjelang transisi," ujar Rudin Akbar Lubis, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar baru-baru ini.

Menurut Rudin, pada saat pergantian gubernur bulan Oktober nanti, pasti akan ada perubahan lagi. Sehingga jabatan diatur secara politis. Anggota komisi B DPRD DKI tersebut berpesan agar ke depan harus ada kriteria penempatan pejabat.

 

"Tapi memang rotasi itu kan hak pimpinan. Karena di Indonesia ini belum ada satu aturan yang baku yang menjamin seorang pejabat itu untuk masa tertentu. Kecuali itu yang sifatnya terkait dengan UU. Seperti gubernur, bupati, wali kota," ujar Rudin.

Sebelumnya Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat telah melakukan rotasi pegawai negeri sipil Pemprov yang masih akan terus berlangsung hingga Agustus. Pada Kamis (13/7), Djarot melantik 221 PNS di Balai Agung. Diantaranya adalah 18 pejabat eselon II, 58 pejabat eselon III, 145 pejabat eselon IV.

Dalam pelantikan, Djarot berpesan agar diberi perhatian khusu pada lahan kosong. Jangan sampai ada lagi lahan yang diserobot.

Selain promosi jabatan, juga ada demosi terhadap 4 pejabat. Diantaranya adalah Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Arifin serta Kepala Badan Pelayanan Barang dan Jasa Blessmiyanda.

Terdapat dua nama pejabat yang menjadi sorotan dalam rotasi tersebut. Yakni Lasro Marbun dan Ika Lestari Aji. Pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ika Lestari Aji merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman. Sedangkan Lasro Marbun merupakan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Keduanya dicopot oleh Ahok.

Saat ini Djarot mengangkat keduanya sebagai Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Saya lihat dia pribadi sebenarnya orangnya lurus jujur, oleh karena itu kami perlukan untuk percepatan di bidang pengawasan, dia lama di inspektorat dan dia lama di dinas pendidikan tenaganya diperlukan di TGUPP (Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan)," ujar Djarot kepada wartawan pada Jumat (14/7).

Senada dengan Djarot, Rudin tidak mempermasalahkan pengangkatan Ika dan Lasro. "Ya kalau TGUPP itu kan isinya orang - orang ahli dan berpengalaman ya, jadi sah - sah sajalah. Kan itu bukan salah satu policy maker, mereka hanya penasihat. Memberikan saran, ahli lah begitu," jelas Rudin.

sumber : Center
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement