REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak aktor senior Jeremy Thomas menjadi korban penyekapan berujung penganiayaan oleh oknum polisi di sebuah kamar di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. Lantaran diduga turut memperbantukan kepolisian, Jeremy Thomas melalui kuasa hukumnya akan membawa pihak manajemen hotel ke ranah hukum.
"Kami berencana memidanakan manajer dan security hotel yang terlibat melakukan pembiaran penyekapan ini," ujar Jeremy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Jeremy menjelaskan alasannya ikut menyerat pihak hotel dalam masalah yang menimpa anaknya. Menurut dia pada saat dirinya ingin melihat kondisi anaknya yang diduga menerima kekerasan oleh sejumlah oknum, namun security hotel terkesan menutupi.
Kemudian dirinya menanyakan kepada general manager hotel akan peristiwa kekerasan anaknya di depan hotel, namun juga dihiraukan oleh pihak hotel. Bahkan, ungkap Jeremy, saat meminta nomor kamar hotel pun tidak diindahkan. Jeremy mengaku mendapatkan nomor kamar dari salah satu oknum polisi yang lari.
"Saya dapat nomor kamar dari oknum polisi yang lari, bilang 'Pak, no hard feeling. Ini nomor kamarnya'. Saya bilang bagaimana no hard feeling, anak saya sudah diperlakuan seperti binatang. Akhirnya dia menunjukkan nomor kamar. Dia bilang saya menyesalkan hal ini terjadi Pak. Tapi bukan saya yang melakukan pemukulan," cerita Jeremy.
Bahkan tambah Jeremy, saat sudah datang bersama Jatanras Polda Metro Jaya pun pihak hotel enggan untuk menunjukkan rekaman CCTV hotel tersebut. Sampai kemudian memutuskan untuk langsung menuju kamar diduga menjadi lokasi penyekapan anaknya.
"Mereka terkesan menyembunyikan karena dari komandan reaksi cepat Jatanras marah pada mereka bagaimana seorang aparat polisi minta CCTV, anda mencla menclo (lamban)," terang dia.
Akhirnya tanpa menghiraukan satpam hotel, dia bersama Jatanras malam itu langsung memasuki hotel. Saat itu juga dia melihat anaknya turun dari tangga dengan muka dan badan penuh luka.
"Saya duga manajemen tersebut melakukan pembiaran dan menfasilitasi suatu proses kriminal. Akan kami laporkan di laporan pidana," kata dia.
Pengacara Jeremy, Yanuar Bagus Sasmito menambahkan bahwa diduga ada indikasi konspirasi antara oknum kepolisian dengan manajemen hotel. Bagaimana tidak, kata dia, petugas hotel mengatahui adanya penyiksaan kepada Axel namun seolah tutup mata.
Berdasarkan penuturan Axel masih kata Yanuar bahwa ada petugas hotel yang keluar masuk kamar tempat dia disekap. Namun mereka justru melakukan pembiaran saat oknum polisi tersebut membuatnya babak belur di sekujur tubuh.
"Dari manajemen hotel selalu mengontrol, ini dari perkataan korban. Dia mengontrol dan menyaksikan, bolak-balik masuk kamar. Enggak ada aksi. Kalau ada penyekapan, tindakan intimidasi, kenapa engga ditindak tegas, malah dibiarkan. Mereka (manajemen hotel) harus mempertanggungjawabkan masalah itu," jelasnya.