REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gajah Mada (UGM) baru saja merampungkan pengumpulan dukungan seribu dosen menolak legalitas Pansus Hak Angket KPK yang digulirkan DPR. Ini merupakan bagian Gerakan UGM Berintegritas yang baru saja diluncurkan sebagai dukungan perang terhadap korupsi.
"Saat ini sudah terkumpul sebanyak 1.207 dosen dari seluruh fakultas, dan kami masih membuka kesempatan bagi seluruh mahasiswa, dosen dan alumni untuk mendaftarkan dukungannya melalui website," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Rimawan Pradiptyo, Senin (17/7).
Ia turut membacakan hasil kajian UGM terkait Pansus Hak Angket KPK terdiri dari delapan poin yang di antaranya menegaskan hak angket terhadap selain eksekutif bertentangan konstitusi. KPK, merupakan lembaga negara independen yang bukan bagian dari eksekutif, dan hak angket terhadap KPK cacat materil.
Selain itu, hak angket terhadap KPK cacat formil prosedural dalam pengesahannya, dan patut diduga sebagai bentuk serangan balik terhadap pemberantasan korupsi dan telah menghalangi proses pemeriksaan tindak pidana korupsi. Atas delapan kajian ilmiah itu UGM Beintegritas merekomendasikan dua poin.
"Mendesak DPR menghentikan hak angket KPK karena bertentangan dengan kontitusi dan undang-undang, mencermati dinamika yang berkembang utamanya adanya pengajuan judicial review atas pasal tentang hak angket, maka mendorong Mahkamah Konstitusi memprioritaskan peradilan terhadap judicial review tersebut," ujar Rimawan.
Senada, Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Mari Sri Wulani menegaskan, apa yang dilakukan DPR dengan membuat Pansus Hak Angket KPK telah melanggar ketentuan UU. Hal itu mengingat amanah UU hak angket itu ditunjukkan kepada eksekutif, bukan KPK yang merupakan badan independen.
"Secara material dan subtansial tidak tepat, pembentukan hak angket tidak sesuai UU," kata Maria yang disambut tepuk tangan riuh ratusan civitas UGM yang hadir.
Peluncuran UGM Berintegritas dan pernyataan Seribu Dosen Tolak Legalitas Pansus Hak Angket KPK sendiri dihadiri ratusan orang civitas UGM. Mereka memakai pita merah putih di lengan atau kepala, serta memegang bunga sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.