Senin 17 Jul 2017 22:12 WIB

Lima Tersangka Penyelundupan Satu Ton Sabu Tiba di Soetta

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7).
Foto: Antara/M N Kanwa
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lima tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan satu ton sabu-sabu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (17/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan pengawalan ketat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit Narkoba Polda Metro AKBP Bambang Yudantara mengatakan bahwa kelima tersangka adalah warga negara Taiwan.  Penangkapan kelima pelaku tersebut berdasarkan kerja sama internasional, kepolisian taiwan dan Ministry of Justice Investigation Bureau (MJIB) taiwan.

Sebelumnya aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai dan Bea Cukai Batam berhasil mengamankan kapal dengan nama lumbung Wanderlust di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, Sabtu (15/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Kapal itu diduga digunakan untuk membawa 1 ton sabu dari Cina.  

Bambang mengatakan bahwa kapal yang digunakan adalah kapal Yacht Pesiar yang sudah dimodifikasi. "Kecanggihan kapal ini normal cuma dimodifikasi untuk membawa sabu," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (17/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement