Selasa 18 Jul 2017 11:01 WIB

RI-Malaysia akan Gugat Resolusi Sawit Uni Eropa ke WTO

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Malaysia sepakat untuk bersama-sama menentang resolusi Uni Eropa mengenai larangan perdagangan biodiesel berbasis sawit. Kedua negara yang bertetangga tersebut berencana untuk membawa kasus itu ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Malaysia dan Indonesia akan mempertimbangkan untuk membawa isu ini ke WTO jika resolusi tersebut menjadi sebuah instruksi resmi Uni Eropa dan bersifat diskriminatif," demikian bunyi keterangan resmi dari Kementerian Perdagangan RI.

Selain itu, kedua negara juga akan bekerja sama melalui Dewan Negara Negara Penghasil Minyak Sawit atau The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita telah melakukan pertemuan dengan Menteri Industri dan Perdagangan Internasional Malaysia Dato' Mustapa Muhamed dalam acara Malaysia–Indonesia Joint Trade and Investment Committee (JTIC) ke-3 di Kuching, Malaysia pada Kamis (13/7) lalu. Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang dibahas yakni soal resolusi sawit Uni Eropa yang dianggap telah merugikan kedua negara. I