Selasa 18 Jul 2017 16:41 WIB

Zulkifli: Presiden Ikut Prihatin Atas Kasus Setya Novanto

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut prihatin dengan penetapan tersangka Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya diduga memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-El).

"Presiden juga prihatin ko. Tapi kan kalau hukum, ya, hukum," kata Zulkifli ketika menyambangi Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa (18/7).

Dalam pertemuan dengan Presiden, Zulkifli mengatakan, keduanya melakukan sejumlah pembicaraan. Termasuk terkait dengan kasus yang menimpa ketua DPR Setya Novanto.

Zulhas berharap penetapan Setnov sebagai tersangka menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terutama mereka yang menjadi kepercayaan rakyat baik di lingkung eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Semua pihak harus sungguh-sungguh mengikuti rel yang ada, aturan yang telah ditetapkan," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam proyek pengadaan KTP-El. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan penyidik menduga Setya melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang saat ini menjadi tersangka mempunyai peran dalam proses perencanaan serta pengadaan barang KTP-el di DPR.

Setya melalui Andi Narogong diduga juga mengkondisikan pemenang barang dan jasa KTP-el. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement