REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap pakar telematika ITB Hermansyah. Pisau itu ditemukan di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.
"Dari penyidik sudah mendapatkan barang bukti pisau. Hari ini diambil di Bandung di Lembang. Karena ditanam dan disimpan di rumah kontrakan di Lembang. Tadi sudah diambil Laboratorium Forensik dan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7).
Sebelumnya diketahui pisau itu dibuang di kawasan Cibubur Jakarta Timur. Hal itu diutarakan tersangka pembacok, Lauren, dalam rilis media bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
"Saya lempar pisau pas mau masuk ke rest area, sekitar 20 sentimeter panjangnya," kata Lauren di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7).
Argo pun menyatakan jika pengakuan tersangka bisa saja berbeda dalam memberikan keterangan. Namun Argo enggan menjelaskan mengapa pelaku memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang ditemukan polisi. "Kan bisa saja toh," kata dia.
Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait jam tangan yang ditemukan di mobil Hermansyah. Polisi melakukan tes DNA untuk memastikan kepemilikan tes DNA itu. Polisi juga masih mencari wanita pemandu karaoke, yakni Siska.