REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan, pemblokiran aplikasi percakapan Telegram bukan tindakan terakhir yang bakal diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui internet
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement