REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan, pemblokiran aplikasi percakapan Telegram bukan tindakan terakhir yang bakal diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui internet
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement