REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Pihak kepolisian menyatakan, pemblokiran aplikasi percakapan Telegram bukan tindakan terakhir yang bakal diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui internet
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement