REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menduga persidangannya dipenuhi unsur politik.
"Persidangan hari ini menujukan persidangan yang dzalim karena diarah-arahkan terus ditarik-tarik terus ke arah politik," ujar Buni Yani ditemui usai persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (18/7).
Menurutnya, dari keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan, berbeda-beda dari apa yang disampaikan juga dari di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tadi kita melihat dua saksi yang dihadirkan jaksa tapi dua-duanya yang dihadirkan menujukan mereka tidak berpihak keterangannya, berbanding terbalik dengan saksi yang pertama," katanya.
Bahkan ia menduga, JPU diperalat oleh seseorang bahwa kasus yang menjeratnya selalu ditarik-tarik ke unsur politik. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memotong video, namun hanya mengunggah ulang dari salahsatu media sosial.
"Makanya ini kita lawan, ini dasarnya kebebasan berpendapat. Masa caption saja bisa dijerat hukum," ucapnya.