REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Polres Minahasa Selatan (Minsel) menyita ratusan liter minuman keras beralkohol jenis Captikus dan puluhan botol Kasegaran pelaksanaan "Operasi Pekat" di wilayah hukum kepolisian tersebut, Selasa (18/7).
"Ratusan liter dan 48 botol minuman keras itu, merupakan hasil pelaksanaan hari pertama Operasi Pekat. Seluruhnya tidak dilengkapi surat izin," kata Kepala Bagian Operasi Polres Minsel Kompol Jacky Lapian, di Minsel, Selasa.
Ia mengatakan barang bukti tersebut disita petugas dari sejumlah warung dan kios di seputaran Kota Amurang, Minsel. "Barang bukti itu, kemudian diamankan di Mapolres," kata Lapian.
Lapian menambahjan, selain minuman keras beralkohol, sasaran lainnya dalam Operasi Pekat diantaranya senjata tajam dan premanisme.
Polda Sulawesi Utara saat ini, menggelar "Operasi Pekat Samrat 2017" hingga Polres jajaran dengan sasaran operasi antara lain minuman keras beralkohol, senjata tajam, premanisme, perjudian street crime dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat lainnya .