Rabu 19 Jul 2017 09:14 WIB

Pengamat: Kok Setnov Belum Ditangkap Seperti yang Lain?

Rep: Santi Sopia/ Red: Agus Yulianto
  Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (BWU) mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penetapan tersangka terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. Biasanya, kata dia, setelah penetapan tersangka, ada semacam tindakah lanjutan, yakni dilakukannya penangkapan.

"Udah tersangka kok KPK belum juga menangkap seperti yang lainnya," kata Bambang, Rabu (19/7).

Kendati belum ditangkap, status Setnov masih dicekal bepergian ke luar negeri. Meski begitu, sejumlah pihak menilai, tetap dikhawatirkan ada pelarian diri. Setnov yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik pada Senin (17/7).

"Biasanya habis diperiksa langsung ditahan, diperlihatkan media pakai rompi oranye. Seharusnya KPK tidak memperlakukan tersangka berbeda-beda," kata Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement