Rabu 19 Jul 2017 09:19 WIB

Sandi Minta Pencabutan KJP Pelaku Bullying Dikaji Ulang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama pelaku bullying atau perundungan di pusat perbelanjaan di Thamrin City mendapat sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan dikeluarkan dari sekolah. Langkah ini dinilai Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno perlu dikaji ulang.

"Itu perlu dilihat dan dikaji, karena yang efektif yang harus seperti apa, orang tuanya juga harus diajak bicara juga, lingkungannya juga harus ditata," kata dia di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (18/7).

Sandi meyakini, kasus perundungan yang terjadi pada siswi SMP dan videonya viral beberapa waktu lalu tidak terjadi karena satu faktor. Semua aspek harus dikaji dan dilihat masalahnya secara khusus. Dia menilai terjadinya peristiwa itu lantaran ada masalah dalam kepemimpinan di sekolah.

"Saya menanyakan akar permasalahan, akar permasalahnnya itu leadership (kepemimpinan), dan sekolah itu harus ada reward and punishment," ujar dia.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang viral di kalangan warganet. Dalam video itu, satu siswi SMP dikelilingi dan mendapat sejumlah tindakan kekerasan dari sejumlah anak lainnya. Bukan hanya itu, usai dianiaya, siswi dipaksa cium tangan pada penganiaya dan diambil fotonya. Tidak berhenti di situ, siswi tersebut juga dipaksa bersujud ke salah satu penganiaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement