REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno berjanji melaksanakan semua yang diucapkan selama masa kampanye, di antaranya penutupan Hotel dan Spa Alexis di Jakarta Utara. Tak hanya Alexis, Sandi berjanji semua tempat sejenis lainnya juga akan dibereskan.
Menurutnya, semua yang melanggar hukum seperti perjudian, prostitusi, perdagangan orang atau peredaran narkoba dan fasilitas yang tak sesuai peruntukan akan ditindak tegas. Dia berjanji akan menindak itu semua tanpa pandang bulu, seperti janji saat masa kampanye Pilkada DKI 2017.
"Kita akan pastikan bahwa seluruh fasilitas yang melanggar hukum, melakukan perjudian, prostitusi, maupun kegiatan perdagangan anak, apalagi narkoba itu harus ditindak tegas," kata dia di Energy Building, kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (18/7).
Sandiaga menambahkan, hal yang tak kalah penting adalah terkait peruntukan tempat tersebut jika sudah ditutup. Sandi meminta masyarakat bersabar terkait keputusan tersebut karena semua masih dikaji.
Dia mengatakan, peruntukan Alexis setelah ditutup salah satunya dengan mengajak masyarakat setempat berdialog. "Kita bekerja sama dengan pemangku kepentingan, tokoh-tokoh masyarakat di sana, apa yang dibutuhkan di daerah sana, yang bisa dijadikan kebutuhan masyarakat di sana," ujar dia.