REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebutkan putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew telah menjalani tes urine untuk mengetahui ketergantungannya pada zat psikotropika. Hasil tes tersebut diketahui negatif.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hasil negatif itu tak lantas membuat dia tidak bersalah.
"Kalau tes urinenya kan memang negatif, tapi dia kan ikut pemufakatan. Dia memesan pun sudah salah. Memesan barang itu pun sudah salah, apabila dia mentransfer. Itu sudah salah," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Sejumlah alat bukti pun telah dikumpulkan polisi. Alat bukti itulah yang digunakan polisi untuk menetapkan Axel sebagai tersangka pemesan obat psikotropika berjenis happy five. Axel pun diketahui telah melakukan pencatatan atas bagian sejumlah orang pemesan obat psikotropika itu.