REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDUP) dengan Amien Rais pada hari Rabu (19/7) ini. Namun, kehadiran Amien Rais ke RDUP bukan merupakan undangan dari Pansus.
Berbeda dengan beberapa pakar yang sudah memberikan pendapat di RDUP, seperti Yusril Ihza Mahendra hingga Mahfud MD, kehadiran Amien Rais merupakan inisiatif sendiri.
"Bukan mengundang yah, Amien Rais hadir minta untuk diterima menyampaikan aspirasi soal memberikan aspirasi dan memberikan dukungan," ujar anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/7).
Menurutnya, surat pengajuan kehadiran di pansus angket yang diterima dua hari lalu tersebut juga isinya meminta kepada angket untuk tetap melaksanakan tugas penyelidikan.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengapresiasi inisiatif kehadiran Amien Rais ke pansus angket KPK mengingat kehadirannya untuk mendukung pansus. Karenanya, tidak ada agenda pertanyaan khusus pansus kepada Amien dalam RDPU tersebut.
"Tidak ada yang dikira-kira karena beliu yang dateng sendiri kami tidak ada agenda untuk tanyakan sesuatu terserah beliau mau katakan apa," ujar Taufiqulhadi.