REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan seorang mahasiswa difabel di Universitas Gunadarma. Polisi pun menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Universitas.
Namun, hingga saat ini menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Herry Heryawan, polisi belum mendapatkan laporan soal perundungan ini. "Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kampusnya. Belum ada laporan polisi," kata Herry saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).
Meski demikian, Herry mengetahui jika pihak kampus telah membentuk tim tersendiri mengusut kasus ini. Untuk itu, polisi menunggu koordinasi lebih lanjut sebelum melakukan proses lebih lanjut.
"Kita tunggu laporan polisi. Dari kampus kita sudah koordinasi. Mereka sudah membuat tim internal sendiri. Sudah melakukan penyelidikan sendiri. Nanti koordinasi dengan kita," kata Herry lagi.
Polresta Depok sendiri, menurut Herry telah mengirimkan personelnya untuk mengusut kasus tersebut. Menurut dia polisi akan memeriksa dahulu pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut melalui Reserse Kriminalnya.
"Kita kan harus cek. Harus ketemu dengan orangnya, dengan si korbannya. Hari ini sudah saya perintahkan Kasatreskrim untuk koordinasi dengan pihak kampus," jelas dia.
Diketahui sebuah video perundungan mahasiswa Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Komunikasi Universitas Gunadarma angkatan 2016 sempat viral di kalangan warganet. Perundungan yang terjadi pada seorang mahasiswa difabel itu sempat menarik perhatian berbagai pihak dan membuat geram warganet.