Rabu 19 Jul 2017 17:03 WIB

Jadi Tersangka, MKD Diminta Putuskan Sanksi ke Setnov

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPR RI Setya Novanto
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua DPR RI Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analis Exposit Strategic, Arif Susanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersikap tegas atas status tersangka Setya Novanto. Sebab selama ini nama Setya Novanto paling sering di laporkan ke MKD namun tidak pernah diproses hingga tuntas oleh MKD.

Kasus 'papa minta saham' dan kehadiran Setya Novanto dengan pimpinan DPR bertemu calon Presiden Trump saat itu, misalnya. "Jadi saya pikir MKD harus menerima aduan dan memproses status Setnov di DPR," ujar Arif dalam salah satu acara diskusi di Jakarta, Rabu (19/7).

Ia mengungkapkan Setya Novanto terbukti tidak kebal hukum, walaupun banyak catatan terkait skandal korupsi menyebut namanya, dan lolos. Kali ini MKD harus bisa bersikap tegas atas status Setya Novanto sebagai Anggota DPR.

Menurutnya, Setya Novanto tidak punya hak lagi memimpin ketua DPR atau menjadi anggota DPR. "Karena itu sekarang sudah seharusnya MKD sudah menindaklanjuti status Setnov di DPR," ungkapnya.

Kepada KPK, ia berharap semestinya status tersangka Setya Novanto ini jadi pintu masuk menguak kasus korupsi terstruktur, sistematis dan masif di kasus KTP elektronik ini. Setidaknya dengan menjadi tersangkanya Setya Novanto menjadi jalan menguak 66 nama legislator yang terindikasi terlibat kasus korupsi KTP elektronik, termasuk nama-nama menteri dan dua gubernur yang terindikasi terlibat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement