REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusef menyebut salah satu pelaku pemalsu surat atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah spesialis di bidangnya. Pelaku yang dimaksud adalah SK alias Kaba yang merupakan warga asal Guinea.
"Kaba ini spesialis penipuan lintas negara, dia diundang ke sini dalam rangka membuat konsep penipuan dan Kaba yang merancang konsep penipuan yaitu dengan membuat surat seolah dari kepresidenan tertanda presiden," kata Yusef di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (19/7) malam.
Yusef menjelaskan, Kaba dihadirkan pelaku lain yakni Douglas yang merupakan warga Liberia untuk melakukan penipuan. Kaba diduga yang membuat surat sekaligus membuat konsep.
"Inilah peluang tertinggi penipuan dengan target untuk mencari keuntungan dengan membuat surat palsu mengatasnama presiden Jokowi, Pancasila dan disebarkan ke 51 perusahaan BUMN," kata Yusef.
Melihat potensi untuk melakukan penipuan di Indonesia, Yusef menerangkan, Kaba pun membuat konsep penipuan terhadap pimpinan BUMN yang berpotensi ditipu.
Bahkan, Douglas diketahui melakukan rekayasa penggunaan visa untuk memungkinkan dia dapat berada di Indonesia untuk waktu yang lama. "Douglas di sini mulai dari 2014, visanya visa kujungan, namun per tiga bulan ke Malaysia lalu kembali lagi ke Indonesia, keluar negeri lagi satu bulan ke indonesia lagi," kata Yusef.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Arif Satrio