REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi belum terbebas dari praktek perdagangan manusia atau human trafficking. Pasalnya, pada semester pertama 2017 ini masih terlaporkan kasus perdagangan manusia.
''Kami menargetkan zero kasus trafficking, namun di lapangan masih ditemukan,'' terang Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id Rabu (19/7). Pada rentang Januari hingga Juli ini terang dia tercatat sebanyak delapan kasus trafficking dengan delapan orang korban.
Ditambahkan Elis, pada 2016 lalu kasus trafficking juga cukup banyak. Di mana kasus perdagangan manusia yang tercatat sebanyak 23 kasus dengan 30 orang korban.
Menurut Elis, kasus trafficking ini terjadi karena masih adanya warga yang tergoda untuk mendapatkan penghasilan besar dengan bekerja di luar daerah maupun luar negeri. Namun kata dia selepas itu mereka diperdagangkan dengan bekerja di tempat yang tidak seharusnya.
Elis mengatakan, proses penegakan hukum terhadap para pelaku perdagangan orang memang harus didukung. Upaya tersebut dinilai efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ditambahkan Elis, P2TP2A berupaya menggiatkan sosialisasi ke daerah-daerah dalam upaya pencegahan maraknya kasus trafficking. Harapannya terang dia masyarakat tidak mudah terbujuk rayuan pelaku perdagangan orang untuk bekerja ke luar daerah.