Kamis 20 Jul 2017 06:18 WIB

Pabrik Pemintalan Benang Kurangi Produksi, Apa Pemicunya?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Pekerja menjahit pakaian di salah satu industri tekstil rumahan di Lesanpuro, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/7).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pekerja menjahit pakaian di salah satu industri tekstil rumahan di Lesanpuro, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyebut sejumlah pabrik pemintalan benang (spinning) mulai mengurangi produksi karena permintaan yang menurun. Namun, menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan pabrik yang sampai berhenti berproduksi.

"Berhenti sih nggak, tapi kurangi shift kerja," kata Ade, ditemui di kawasan Harmoni, Jakarta Barat, Rabu (19/7).

Ia mengakui permintaan produk tekstil mengalami penurunan, terutama dari pasar ekspor. API mencatat, selama semester pertama 2017 nilai ekspor tekstil dan produk tekstil turun dari 13 miliar dolar AS menjadi 11,8 miliar dolar AS.

Kemudian, kondisi itu diperburuk dengan melemahnya daya beli masyarakat yang sangat memengaruhi pasar domestik. Ade menilai, pencabutan subsidi untuk tarif dasar listrik merupakan salah satu faktor yang membuat masyarakat menahan belanja.

Untuk menggairahkan kembali pasar, Ade berharap pemerintah tidak membuat kebijakan yang memicu sentimen negatif masyarakat. Selain itu, ia juga berharap pemerintah serius dalam menertibkan impor ilegal yang banyak berupa produk tekstil.

Sebelumnya, Nielsen Indonesia mencatat sektor penjualan ritel Indonesia mulai Januari sampai Mei 2017 hanya tumbuh 3,1 persen. Angka pertumbuhan yang hanya 3,1 persen itu merosot 7,4 persen dibanding kinerja pertumbuhan di periode yang sama pada 2016 yang tercatat 10,5 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement