Rabu 19 Jul 2017 23:04 WIB

Pansus Enggan Beberkan Pembahasan dengan Wakapolri

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kanan) berjabat tangan dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kiri) seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kanan) berjabat tangan dengan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kiri) seusai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pantia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK enggan membeberkan materi yang dibahas dalam rapat kerja bersama Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin. "Saya tidak bisa menyampaikan apa yang dibahas dalam rapat kerja bersama Wakapolri," kata Wakil Ketua Pansus Angket DPR Taufiqulhadi usai raker dengan Wakapolri di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (19/7).

Dia mengatakan diskusi dalam raker tersebut berlangsung hangat sehingga semua yang disampaikan Wakapolri sebagai bentuk dukungan kepada pansus. Politisi Partai Nasdem itu mengatakan raker tersebut untuk penyamaan visi misi kelembagaan karena kedua lembaga tersebut diamanahi UU.

"Kami merasa setelah sebelumnya seolah-olah terbelah, dari pihak DPR mengatakan tidak ingin membahas anggaran lalu Polri tidak mau melaksanakan perintah pansus namun pada kenyataannya tidak ada," ujar dia.

Taufiqulhadi menilai setelah pertemuan dengan Wakapolri itu semuanya menjadi jelas bahwa hubungan kedua lembaga itu terbina dengan baik bahkan dengan Kejaksaan Agung. Karena itu, dia menyakini hubungan kedepan antara Pansus Angket dengan Kepolisian bisa semakin harmonis dalam menjalankan amanah UU.

"Kami tidak berbicara terkait KPK secara khusus namun menyamakan sikap terlebih dulu dengan Kepolisian. Jadi harmonisasi hubungan perlu, kalau sudah ada itu maka menurut kami, lebih mudah untuk bicara," kata dia.

Wakapolri Komjen Syafruddin menjelaskan terkait keberadaan personil Kepolisian yang ditugaskan di KPK, akan diselesaikan semuanya termasuk terkait administrasinya. Menurut dia, Kepolisian akan menyelesaikan semua aturan terkait sumber daya manusia Kepolisian di KPK tersebut sehingga apabila ada kekurangan akan diselesaikan.

"Tidak ada yang di atas dan tidak ada yang dibawah, semua sama. Kami sama-sama dalam konstruksi berpikir menyejahterakan rakyat," ujar dia.

Syafruddin mengatakan ada perbedaan pandangan antara DPR, Kepolisian dan KPK terkait personil Kepolisian tersebut sehingga akan dicari titik temunya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement