Kamis 20 Jul 2017 09:12 WIB

Ubah Tuntutan, Qatar Nilai Saudi Cs Bertindak Berbahaya

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani
Foto: AP /Gregorio Borgia
Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Seorang pejabat pemerintah Qatar menyebutkan keempat negara pemblokade bertindak berbahaya dan dengan cara yang 'tak terorganisasi' menyusul perubahan tuntutan kepada Doha.

Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir mengatakan pada Selasa waktu setempat bahwa Qatar harus berkomitmen terhadap enam prinsip dalam memerangi terorisme dan menegosiasikan sebuah rencana untuk menerapkannya.

Keempat negara tersebut pada awalnya membuat 13 tuntutan, termasuk menutup kantor berita Aljazirah, yang ditolak Qatar karena dianggap sebagai pelanggaran atas kedaulatannya.

Pejabat Doha itu mengatakan, belum ada komunikasi resmi yang dilakukan kepada Qatar secara langsung atau melalui Amerika Serikat atau Kuwait, sebagai perantara imtil menengahi krisis tersebut.

“Komentar terakhir ini adalah contoh lain dari cara berbahaya dan tidak terorganisir blokade ilegal telah dilakukan. Awalnya tidak ada tuntutan, namun setelah mendapat tekanan dari negara-negara perantara, para pemblokade memberikan daftar tuntutan yang dengan cepat dianggap tidak masuk akal atau dapat ditindaklanjuti,” katanya dalam tanggapannya melalui surel atas pertanyaan The Associated Press, dikutip Aljazirah, Kamis (20/7).

Enam tuntutan yang tampaknya baru di antaranya komitmen untuk memerangi ekstremisme dan 'terorisme', mencegah pendanaan dan tempat berlindung yang aman bagi kelompok bersenjata, serta menangguhkan semua tindakan provokasi dan pidato yang memicu kebencian atau kekerasan.

Di dalamnya tak ada daftar tuntutan yang lebih spesifik dari 13 poin diajukan sebelumnya, seperti Qatar harus menutup Aljazirah, menahan hubungan dengan Iran, menendang pasukan dari anggota NATO Turki - yang memiliki pangkalan udara di Qatar, mengeluarkan tokoh yang diinginkan dan membayar ganti rugi atas kerusakan yang dituduhkan disebabkan oleh kebijakan Doha.

Sebelumnya, keempat negara tersebut menuduh Qatar mendukung kelompok-kelompok seperti Ikhwanul Muslimin. Mereka juga mengatakan Qatar telah memberikan kewarganegaraan kepada anggota Ikhwanul Muslimin dan tokoh lainnya yang sedang dalam buronan.

Baca juga, Empat Negara Ini Putuskan Hubungan dengan Qatar, Mengapa?

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement