Kamis 20 Jul 2017 12:00 WIB

100 Hari Penyerangan Novel tak Terungkap, Ini Sikap KPK

Red: Nur Aini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga sikap terkait 100 hari peristiwa penyerangan dengan menggunakan air keras terhadap penyidiknya, Novel Baswedan.

"Pertama-tama saya dan seluruh insan KPK mendoakan agar Mas Novel dipermudah kesembuhan matanya, walaupun kami tahu mata yang kiri sangat parah kondisinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (20/7).

Kedua, kata Syarif sebagaimana dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memerintahkan jajarannya serius dalam mencari pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan karena sudah 100 hari belum juga ditemukan.

Ketiga, ia menyatakan KPK siap membantu penyidik di Polda Metro Jaya untuk memeriksa Novel Baswedan di Singapura. "Pada saat yang sama, KPK juga siap mendengarkan perkembangan terakhir soal pencarian penyerang Mas Novel," kata dia.

Oleh karena itu, kata Syarif, KPK sangat mengharapkan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa penyerang Novel Baswedan.

Kamis (20/7), hari ini merupakan hari ke-100 pasca Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4). aNovel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement