REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan ia sudah memanggil Direktur Utama PT Transjakarta terkait kabar surat peringatan karyawan Transjakarta. Djarot menanyakan seperti apa kronologi pemberian surat peringatan tersebut.
"Saya sudah panggil, 'betul nggak kronologinya?'. Ternyata nggak," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (20/7).
Maka dari itu, Djarot minta Inspektorat Jenderal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk turun dan memeriksa persoalan ini. Menurut Djarot, hal itu dilakukan agar tidak merambah ke isu SARA.
Jika memang benar ada yang bersalah, maka Djarot memerintahkan agar diberikan sanksi. Karena, setiap orang diberikan hak untuk menjalankan ibadah dengan baik. "Maka kita tuntasin gitu ya. BPBUMD (Badan Pengawas BUMD) terutama untuk turun, klarifikasi mereka semua. Dan kemudian mereka (BPBUMD) laporkan pada kita," katanya.
Selain itu, Djarot melihat PT Transjakarta sudah cukup baik dan sangat profesional. Ia tidak ingin hal kecil seperti persoalan surat peringatan karyawan menjadi penghalang peningkatan profesionalisme.
"Sekali lagi yang kita ukur adalah tingkat profesionalisme orang. Saya tidak ingin dalam hubungan kerja isu-isu yang sensitif ini diangkat. Sudah cukup lah saat Pilkada kemarin, kita tutup buku masalah itu," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa petugas Command Center Transjakarta, Mulyono diberi peringatan langsung oleh Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono. Pasalnya, Mulyono dianggap lambat menjawab panggilan Budi.
Pada saat itu, Budi menanyakan perihal penumpukan penumpang di salah satu halte Transjakarta. Mulyono beralasan bahwa ia sedang menjalankan ibadah shalat, sehingga tidak menjawab.
Kemudian kasus tersebut diekspos oleh Azaz Tigor Nainggolan melalui akun media sosialnya. "Kan SP2 ini pada bulan Februari, begitu saya dapat pengaduan ini saya ekspos ke media sosial. Baru kemudian ada respons dari Transjakarta. Tapi awalnya TJ juga nggak ngakuin kan ada SP2 itu. Tapi begitu suratnya ada baru mengakui," kata Tigor.
Azaz Tigor juga mengklarifikasi bahwa surat peringatan yang dilayangkan kepada Mulyono adalah SP2. Bukan SP3 seperti yang banyak diberitakan sebelumnya. "SP2. Memang memonya SP3, tapi yang keluar SP2. Penuturan Mulyono, ketika dia sudah menjawab kenapa tidak merespon dirut, ada memo kalau dia di-SP3-kan. Tapi yang keluar ternyata SP2," ujarnya.