REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pelaku pengeroyok ahli telematika Hermansyah, Domaince menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (20/7).
Argo menuturkan petugas juga telah menemukan seorang wanita di tempat hiburan malam, Siska yang menjadi saksi penusukan terhadap Hermansyah. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Lauren Paliyama menusuk Hermansyah.
Tersangka Lauren mengubur pisau di halaman depan rumah kontrakan kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Awalnya, petugas meringkus dua pelaku penganiayaan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) di Depok, Jawa Barat pada Rabu (12/7).
Selanjutnya, polisi menangkap Erick Birahy dan Richard Patipelu, beserta dua unit mobil yang digunakan para pelaku di Bandung pada Kamis (13/7). Peristiwa itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein.
Namun, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan penganiayaan terhadap Hermansyah tidak terkait dengan kasus Rizieq.