REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Semarang. Dua orang pelaku diringkus dalam pengungkapan ini.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tak kurang 919,5 gram sabu- sabu. Jumlah barang bukti yang disita ini tergolong cukup besar. Sehingga polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pengungkapan peredaran sabu-sabu yang ada di Tanah Air.
“Termasuk pengungkapan dengan barang bukti 1 ton sabu-sabu di Anyer, Provinsi Banten beberapa waktu lalu,” tegas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono dalam ekspos kasus, di kantor Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (20/7).
Karena jelas Kapolda, berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang tersebut diambil dari Jakarta. Sehingga polisi terus menelusuri kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan Internasional.