Kamis 20 Jul 2017 15:19 WIB

Polda Jawa Tengah Ringkus Pengedar Sabu Hampir 1 Kilogram

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Semarang. Dua orang pelaku diringkus dalam pengungkapan ini.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tak kurang 919,5 gram sabu- sabu. Jumlah barang bukti yang disita ini tergolong cukup besar. Sehingga polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pengungkapan peredaran sabu-sabu yang ada di Tanah Air.

“Termasuk pengungkapan dengan barang bukti 1 ton sabu-sabu di Anyer, Provinsi Banten beberapa waktu lalu,” tegas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono dalam ekspos kasus, di kantor Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (20/7).

Karena jelas Kapolda, berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang tersebut diambil dari Jakarta. Sehingga polisi terus menelusuri kemungkinan keterkaitan keduanya dengan jaringan Internasional.