Kamis 20 Jul 2017 16:59 WIB

Kemenlu Upayakan Pemulangan Remaja WNI dari Turki

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri sedang mengupayakan pemulangan remaja WNI berusia 15 tahun yang ditemukan aparat keamanan Turki di dekat perbatasan Turki dan Suriah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam press briefing di Jakarta, Kamis (20/7), mengatakan tim dari KBRI Ankara pada 18 Juli telah bertemu dengan WNI tersebut di suatu panti asuhan di kota Adana, sekitar 500 Km dari Ankara, Ibu kota Turki.

WNI tersebut dalam kondisi baik, dan tidak dalam keadaan hamil seperti yang dikabarkan. "Kita sedang berupaya untuk memenuhi keinginan yang bersangkutan. Yang bersangkutan ingin segera kembali ke Indonesia," kata Arrmanatha.

KBRI juga telah bertemu dengan pemerintah wilayah setempat dan mengharapkan agar proses investigasi dipercepat supaya WNI tersebut bisa diserahkan ke KBRI agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya, KBRI Ankara mendapatkan notifikasi dari Pemerintah Turki ditemukan seorang WNI perempuan berusia 15 tahun di suatu rumah yang digerebek oleh aparat keamanan Turki. Menurut catatan dari Kemenlu, orang tua WNI tersebut beserta sang adik perempuannya sudah kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh Turki pada akhir Januari 2017.

Mereka berangkat ke Turki dengan maksud menyeberang ke Suriah

WNI di bawah umur tersebut dinikahkan secara Islam di bawah tangan dengan warga Turki sebelum kepulangan orang tuanya. Sementara laki-laki yang menjadi suami WNI tersebut berada di bawah pemantauan aparat keamanan Turki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement