Jumat 21 Jul 2017 15:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Ayub berpendapat bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang produk makanan halal telah menjadi sumber hukum bagi masyarakat Indonesia.
Ayub mengatakan, Fatwa MUI tidak hanya untuk umat muslim saja, namun untuk seluruh masyarakat. Dia menambahkan, asalkan tidak bertentangan dengan aturan dari agama lain.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo