REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dati Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, masyarakat harus bertanya terhadap polisi dan penyidik terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Pasalnya, setelah 100 hari kasus teror tersebut berlalu, penyelesaian oleh kepolisian seperti jalan di tempat.
"Masyarakat harus bertanya pada penyidik kasus dan kepolisian, ada apa gerangan terhadap penanganan kasus novel?" Kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/7).
"Kita berharap tangan Tuhan akan bermain mengungkap siapa dan apa di balik penyiraman air keras terhadap Novel. Karena rasa malu hampir punah," tambah Fickar.
Seperti diketahui, tepat 100 hari lalu dua orang pria tak dikenal meneror penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras.
Akibatnya, hingga saat ini penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Mata kiri Novel bahkan terancam buta karena sudah berwarna putih dan jaringannya tak hidup. Dokter mempertimbangkan melakukan operasi besar terhadap mata Novel.
Baca juga, Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal Saya Mengutuk Keras !!