REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Petugas kesehatan di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dilaporkan ke petugas kepolisian setempat karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.
Menurut keterangan F (21), orang tua pasien anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ditemui di RSUD Curup, Kamis, mengatakan, kasus itu terjadi pada Selasa (18/7) malam saat ia mendampingi anaknya yang baru berumur 6,5 bulan menjalani operasi pembengkakan usus.
Pelecehan itu, kata dia, terjadi setelah operasi dilakukan dokter. Dirinya disarankan untuk melakukan tindakan skin to skin dengan cara didekap agar kondisi bayi menjadi hangat setelah operasi. Ini karena kondisi bayinya saat itu mulai kedinginan.
"Ada petugas bagian anastesi yang menanyakan apakah saya sudah suntik belum lalu, saya jawab sudah suntik KB tiga bulan lalu. Kemudian dia menyarankan agar saya disuntik vitamin agar badan saya tidak lemas, saya disuntik sambil duduk," katanya.
Setelah petugas RSUD ini melakukan penyuntikan, tambah dia, oknum petugas itu mulai mencoba memegang bagian dadanya. Kemudian korban berlari keluar ruangan dan terjatuh sehingga pingsan.
"Saya tidak tahu kalau suami saya sudah melakukan pemukulan kepada petugas rumah sakit itu dan baru tahunya setelah sadar. Kondisi saya saat mendampingi anak dalam kondisi sehat, tetapi setelah disuntik seluruh badan sakit-sakit dan pegal," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Curup dr Hany Rosanita di hadapan wartawan membantah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan petugas RSUD Curup.
Sedangkan untuk kesalahan prosedur dalam memberikan tindakan kemungkinan ada, akan tetapi masih akan mereka selidiki terlebih dahulu.
Kejadiannya itu tidak ada saksi yang melihatnya sehingga menghargai azas praduga tak bersalah. "Karena setahu saya perawat yang melakukannya itu adalah perawat senior dan sangat tahu semua prosedur penanganannya. Dalam pemikiran saya, dia tidak akan melakukan penyuntikan tanpa persetujuan keluarga pasien," kata dr Hanny.
Selain berkeyakinan perawat RSUD Curup tidak bersalah, ia juga tiak yakin dengan penjelasan korban adanya penyuntikan di luar prosedur penanganan pasien.
"Selain itu saya juga sangat kecewa dengan keluarga korban yang langsung melakukan pemukulan kepada petugas medis, tindakan seperti premanisme. Sebesar apapun kesalahan petugas, kita tidak seharusnya langsung melakukan pemukulan. Hal ini juga akan kita selesaikan melalui jalur hukum juga," katanya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar mengatakan, suami korban (Endang) telah membuat laporan ke Polres setempat dan kasusnya masih dalam penyelidikan petugas.