Jumat 21 Jul 2017 07:35 WIB

Kabupaten Jayapura Gelar PSU pada 9 Agustus

Pilkada Jayapura, Papua. (Ilustrasi).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Pilkada Jayapura, Papua. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Kabupaten Jayapura yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2017. PSU akan dilaksanakan di 229 TPS yang tersebar di 17 distrik.

"Berbagai persiapan sedang dilakukan seperti menyiapkan logistik pilkda, menyeleksi petugas penyelenggara tingkat kampung/desa, kelurahan dan distrik/kecamatan serta pengangkatan keanggotaan KPU Jayapura yang akan menggantikan lima komisioner sebelumnya yang dinonaktifkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Ketua KPU Papua Adam Arisoy, Jumat (21/7).

Ia mengakui, tugas lima komisioner KPU Kabupaten Jayapura bersama jajaran sekretariat KPU setempat untuk menyukseskan kegiatan PSU Pilkada Kabupaten Jayapura. Adam optimistis PSU Pilkada Kabupaten Jayapura akan berlangsung lancar sesuai jadwal yang ditetapkan KPU.

Pleno penetapan hasil PSU akan dilakukan lima komisioner KPU kabupaten Jayapua sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan UU penyelenggaran pemilihan umum. "Untuk jadwal pleno penetapan hasil PSU akan ditetapkan sesuai tahapan secara berjenjang dari tingkat panitia pemungutan suara kampung/kelurahan, panitia pemilihan distrik hingga KPU kabupaten untuk direkapitulasi perolehan suara setiap pasangan calon," kata Adam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement