Jumat 21 Jul 2017 07:50 WIB

Lahan Tambang di Australia Barat Diputuskan Sebagai Hak Adat

Direktur Korporasi Aborijin Yindjibarndi, Stanley Warrie, bereaksi atas keputusan Hakim.
Foto: ABC
Direktur Korporasi Aborijin Yindjibarndi, Stanley Warrie, bereaksi atas keputusan Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Pengadilan Federal Australia telah mengakui klaim hak adat eksklusif atas wilayah Pilbara yang kaya bijih besi di negara bagian Australia Barat. Hal ini berpotensi membuat komunitas penduduk asli Aborijin untuk menggugat Grup Fortescue Metlas (FMG) milik Andrew Forrest atas kompensasi senilai jutaan dolar.

Keputusan, yang dijatuhkan di Sydney -New South Wales, tersebut memberi status kepemilikan asli kepada warga Yindjibarndi di atas tanah yang mencakup tambang Solomon Hub milik FMG, senilai sekitar 110 miliar dolar AS (atau setara Rp 1,1 kuadriliun) sesuai dengan harga bijih besi saat ini.

Klaim hak adat telah diperkarakan bersamaan dengan sengketa tentang pembayaran royalti yang dihasilkan dari proyek FMG, yang terletak di sebelah utara wilayah Tom Price di tanah adat Yindjibarndi, Australia Barat.

"Saya telah menemukan bahwa warga Yindjibarndi berhak mendapat hak dan kepentingan adat secara eksklusif atas semua tanah Kerajaan Inggris yang belum dialokasikan di daerah yang diklaim dan Wilayah Konservasi Yandeeyara, kecuali area kecil yang digunakan oleh jalur kereta api Tom Price," kata Hakim Steven Rares.

"Ini termasuk tanah Kerajaan Inggris yang belum dialokasikan, yang ditempati oleh tambang Solomon Hub milik FMG."

Tambang Firetail milik FMG, bagian dari proyek Solomon, yang berlokasi di tanah adat Yindjibarndi.
Tambang Firetail milik FMG, bagian dari proyek Solomon, yang berlokasi di tanah adat Yindjibarndi.

ABC News: Kathryn Diss

CEO Korporasi Aborijin Yindjibarndi, Michael Woodley, mengatakan bahwa ini adalah hari yang mengesankan bagi komunitasnya. "Ini adalah momen terbaik di era kita, kita semua hari ini," ujarnya.

"Anda tahu, kita berbicara tentang warisan -kita meninggalkan warisan hari ini untuk semua warga Yindjibarndi, apakah Anda bersama kami atau melawan kami, ini momen Anda juga."

Pakar hak adat, Richard Bartlett, mengatakan bahwa ini adalah kasus "acuan" yang akan menjadi preseden bagi kasus lainnya. "Ini jelas merupakan kasus penting sehubungan dengan penyelesaian kompensasi berkaitan dengan tambang yang ada, karena ini akan membimbing kami dengan prinsip dan akan menjadi pusat perhatian," kata Profesor Bartlett.

Tak akan ada dampak keuangan

Tapi FMG meremehkan pentingnya keputusan tersebut. "Keputusan pengadilan tersebut tidak berdampak pada operasi saat ini dan masa depan atau masa kerja pertambangan di Solomon Hub," kata sekretaris perusahaan, Alison Terry, dalam sebuah pernyataan.

"Kami tak memiliki kepentingan komersil dan tak mengantisipasi dampak finansial material setelah keputusan pengadilan."

Penentuannya telah menjadi proses yang kacau dan berlarut-larut yang telah membelah kota Roebourne di Pilbara dan membuat keluarga Aborijin lokal berselisih satu sama lain. Klaim untuk hak tanah adat eksklusif pertama kali diajukan oleh Korporasi Aborijin Yindjibarndi (YAC) pada tahun 2003 dan mencakup sebuah wilayah di utara Taman Nasional Karijini seluas kurang lebih 2.700 kilometer persegi.

FMG juga secara kontroversial memberikan dukungan dan pendanaan kepada kelompok sempalan -yakni Korporasi Aborijin Wirig-Murra Yindjibarndi, yang berpisah dari YAC pada tahun 2011 untuk menegosiasikan persyaratan royalti mereka sendiri yang disukai oleh FMG. Kelompok Wirlu-Murra berusaha merebut kendali Yindjibarndi dari kepemimpinan yang ada.

Ini akan memungkinkan FMG untuk mengadakan perjanjian formal dengan Yindjibarndi mengenai persyaratan keuangan yang diajukan oleh Wirlu-Murra. Sebelumnya FMG juga telah memberikan 200 juta dolar AS (atau setara Rp 2 triliun) untuk jasa pelayanan di tambang Solomon Hub mereka ke korporasi Aborijin Guruma Timur dan Wirlu-Murra.

Andrew Forrest dari FMG bisa diwajibkan membayar kompensasi menyusul keputusan pengadilan.
Andrew Forrest dari FMG bisa diwajibkan membayar kompensasi menyusul keputusan pengadilan.

ABC: Robert Koenigluck

Kelompok Yindjibarndi sebelumnya menyatakan bahwa mereka bermaksud menggugat FMG jika diberi hak tanah adat eksklusif. Ada teriakan dan tepuk tangan dari perwakilan Yindjibarndi di Roebourne -tempat di mana persidangan disiarkan melalui videolink -ketika Hakim Rares menjatuhkan keputusannya.

Kompensasi menyusul

Berbicara di Perth, Australia Barat, pengacara warga Yindjibarndi, George Irving, mengatakan bahwa kelompok tersebut telah "mendapatkan semua yang mereka minta" namun memeringatkan bahwa sebuah tawaran kompensasi bisa segera muncul. "Menurut saya, kompensasi itu akan jauh melebihi dari apa yang telah siap diterima FMG," sebutnya.

Tanah adat Yindjibarndi membentang hingga sebagian dari pedalaman Pilbara Barat.
Tanah adat Yindjibarndi membentang hingga sebagian dari pedalaman Pilbara Barat.

ABC North West WA: Joseph Dunstan

Irving mengatakan bahwa masalah itu belum berakhir. "Dari kelompok itu sendiri, mereka belum bisa menyelesaikan sengketa dengan FMG, jelas ini terbuka untuk FMG dan negara bagian serta pihak lain untuk mengajukan banding atas keputusan Hakim," katanya.

"Kami selalu berharap hal itu tidak akan terjadi karena akan menimbulkan ketegangan pada sumber daya Yindjibarndi."

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 17:00 WIB 20/07/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/lahan-di-tambang-australia-barat-ini-diputuskan-sebagai-hak-kom/8729370
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement