Jumat 21 Jul 2017 09:07 WIB

Dinyatakan Bersalah, T.O.P Bigbang Buka Lembaran Baru

T.O.P Bigbang
Foto: EPA
T.O.P Bigbang

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyanyi dan aktor asal Korea Selatan, T.O.P atau Choi Seung-hyun, kembali mengungkapkan penyesalannya mengisap ganja beberapa kali tahun lalu. Tindakan itu membuat personel boyband Bigbang itu harus hukuman percobaan selama dua tahun. 

Pengadilan Distrik Seoul pada Kamis (21/7) memutuskan Choi bersalah karena atas penggunaan obat terlarang tersebut dan menjatuhkan hukuman percobaan selama dua tahun. Jika dalam masa percobaan itu T.O.P mengulangi perbuatannya maka dia harus mendekam di penjara selama sepuluh bulan. 

Putusan hakim itu sama dengan tuntutan jaksa. Choi mengulangi permintaan maafnya saat dia meninggalkan gedung pengadilan. "Saya benar-benar menyesal bahwa saya mengecewakan penggemar dan publik saya," kata dia dilansir dari Yonhap, Jumat (21/7). 

Choi pun berjanji akan melakukan yang terbaik untuk memulai kehidupan baru pascaputusan tersebut. "Saya berjanji tidak membuat kesalahan seperti itu lagi. Saya telah mengambil pelajaran dari kejadian ini," kata dia. 

Rapper berusia 29 tahun itu dituntut hukuman percobaan atau tanpa penahanan pada awal bulan lalu karena menggunakan mariyuana sebanyak empat kali. Dia menggunakan zat terlarang tersebut empat kali dengan seorang penyanyi berusia 21 tahun di rumahnya di Seoul pada Oktober 2016, beberapa bulan sebelum menjalani wajib militer.

Awalnya, T.O.P hanya mengakui dua tuduhan pertama namun kemudian mengaku bersalah atas semua tuduhan. Pada sidang dakwaan, dia pun menyesali telah melakukan tindakan yang buruk. 

Hakim Kim Ji-chul ketika membacakan putusannya menyatakan Choi bersalah atas semua dakwaan berdasarkan pengakuan terdakwa, yang telah mengakui kesalahannya. "Terdakwa, sebagai seseorang yang telah dicintai oleh banyak penggemar di Korea Selatan dan di luar negeri mengaku telah mengecewakan keluarga dan penggemarnya," kata dia. 

Kim memberikan hukuman percobaan karena Choi tidak hanya mengakui kesalahannya. Namun, dia juga menunjukkan kemauan untuk tidak melakukan tindakan dan kesalahan semacam itu," kata dia. 

T.O.P sekarang ini sedang mendapatkan skors dari tugas militer wajib dua tahun sebagai seorang polisi. Pascaputusan ini, kepolisian tempat T.O.P bertugas akan melakukan penijauan atas sisa waktu wajib militernya. 

Peninjauan itu untuk memutuskan apakah T.O.P tetap dapat melakukan wajib militer di Kepolisian Seoul atau tidak. Jika dia tidak diizinkan kembali maka T.O.P akan menyelesaikan wajib militernya sebagai pekerja pelayanan masyarakat.

Itu sebagaimana diamanatkan dalam peraturan polisi mengenai petugas yang didakwa atas tuntutan pidana. T.O.P  akan menerima apapun keputusan terkait wajib militer. "Saya akan melakukan yang terbaik untuk memberikan pelayanan di militer," kata dia, dilansir dari Allkpop.

Semua pria Korea yang sehat wajib menjalani setidaknya 21 bulan dinas militer sebelum berusia 35 tahun. T.O.P masih punya sisa 520 hari wajib militer.

sumber : Yonhap
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement