Jumat 21 Jul 2017 09:07 WIB

Dinyatakan Bersalah, T.O.P Bigbang Buka Lembaran Baru

Red: Ratna Puspita
T.O.P Bigbang
Foto: EPA
T.O.P Bigbang

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyanyi dan aktor asal Korea Selatan, T.O.P atau Choi Seung-hyun, kembali mengungkapkan penyesalannya mengisap ganja beberapa kali tahun lalu. Tindakan itu membuat personel boyband Bigbang itu harus hukuman percobaan selama dua tahun. 

Pengadilan Distrik Seoul pada Kamis (21/7) memutuskan Choi bersalah karena atas penggunaan obat terlarang tersebut dan menjatuhkan hukuman percobaan selama dua tahun. Jika dalam masa percobaan itu T.O.P mengulangi perbuatannya maka dia harus mendekam di penjara selama sepuluh bulan. 

Putusan hakim itu sama dengan tuntutan jaksa. Choi mengulangi permintaan maafnya saat dia meninggalkan gedung pengadilan. "Saya benar-benar menyesal bahwa saya mengecewakan penggemar dan publik saya," kata dia dilansir dari Yonhap, Jumat (21/7). 

Choi pun berjanji akan melakukan yang terbaik untuk memulai kehidupan baru pascaputusan tersebut. "Saya berjanji tidak membuat kesalahan seperti itu lagi. Saya telah mengambil pelajaran dari kejadian ini," kata dia.