REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kepolian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara kendaraan minibus dan truk yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan dua orang luka berat. "Korban yang meninggal satu orang, sedangkan luka berat dua, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Majalengaka, AKP Iwan Setiawan di Majalengka, Jumat (21/7).
Iwan mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 05.45 WIB di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 180. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu minibus Avanza bernomor polisi B 1317 PRV yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan dengan Truk Colt Diesel bernomor polisi H 1972 AB yang datang dari arah Cirebon menuju Cikopo.
"Yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit Arjawinangun, sedangkan luka berat di RS Mitra Plumbon, identitas korban belum," katanya.
Iwan menambahkan, kronologis kejadian yaitu kendaraan Toyota Avanza datang dari arah Cikopo menuju Palimanan jalur A. Setiba di TKP diduga sopir mengantuk sehingga hilang kendali masuk ke median menyebrang ke jalur B.
Kemudian dari arah sebaliknya datang truk Mitsubishi dan tabrakanpun tidak bisa dihindarkan dengan posisi akhir truk terguling miring, roda kanan di atas, dan Avanza di median jalan tol. "Selain mengakibatkan korban meninggal dan luka berat, kejadian itu membuat kendaraan dan aset tol rusak," katanya.