REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri membantah pemindahan Irjen M Iriawan dari jabatannya sebagai kapolda Metro Jaya berkaitan dengan kegagalannya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Hingga 100 hari setelah penyiraman, pelaku masih belum terungkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membantah bila Iriawan dimutasi lantaran dianggap gagal mengungkap kasus Novel. Justru, kata dia, lriawan dianggap berhasil dalam menangani banyak kasus yang memang belakangan ramai.
"Tidak ada. Justru ini adalah apresiasi dari pimpinan ke Kapolda Metro Jaya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).
Iriawan, kata dia, dianggap cukup baik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolda. Bahkan Kapolri juga memberikan apresiasi karena dianggap mampu menjaga Jakarta agar tetap kondusif.
"Beberapa tugas juga sudah dilaksanakan seperti Pilkada Jakarta, kemudian berhasil mengungkap sabu satu ton, jadi perlu dilakukan pemberian penghargaan," ujarnya.
Iriawan mendapat jabatan baru sebagai Asisten Logostik Kapolri berdasarkan surat telegram Polri nomor ST/1768/VII/2017. Dalam surat keputusan tersebut jabatan Kapolda Metro Jaya akan diisi oleh Irjen Idham Aziz yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.