REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Puluhan ribu tanaman mangrove di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam terancam hilang. Penyebabnya karena kawasan itu sudah ditetapkan sebagai lokasi kawasan industri.
"Hutan mangrove atau bakau di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, akan dibabat seiring rencana pembangunan Kawasan Industri Buluminung," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Achmand Bajuri, ketika ditemui di Penajam, Jumat (21/7).
Hutan mangrove atau bakau yang berada di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut telah ditetapkan sebagai pusat perusahaan dan kawasan industri. Achmad menjelaskan, saat ini sekitar lima hektare hutan bakau akan dibabat oleh salah satu perusahaan, untuk perluasan lokasi perusahaan itu.
Namun menurut dia, setiap perusahaan di Kawasan Industri Buluminung tidak serta merta membabat tanaman bakau. Perusahaan yang membabat hutan mangrove harus mengganti menanam bakau dengan lahan dua kali lipat terlebih dulu dari luasan hutan mangrove yang dibabat tersebut.
Perusahaan yang akan membabat hutan bakau seluas lima hektare tersebut lanjut Achad, harus terlebih dahulu mengganti menanam mangrove di atas lahan seluas 10 hektare. Lokasi lahan untuk mengganti hutan bakau yang dibabat oleh setiap perusahaan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara berencana mempersiapkan kawasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, sebagai lokasi lahan penggantian penanaman mangrove. "Kami akan persiapkan wilayah Kelurahan Kampung Baru sebagai lokasi lahan penggantian penanaman bakau, agar mudah memastikan kewajiban perusahaan yang akan membabat hutan bakau," jelas Achmad.
Ia menyatakan instansinya telah meninjau lokasi lahan untuk mengganti tanaman mangrove tersebut. Dan akan berkoordinasi dengan Kelurahan Kampung Baru mempersiapkan lahan untuk konservasi hutan bakau. Dengan pencanangan pembangunan Kawasan Industri Buluminung itu, membuat pembabatan puluhan ribu tanaman mangrove yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tidak bisa dihindari.