Jumat 21 Jul 2017 14:56 WIB

Imigrasi Makassar Batasi Pemohon Paspor

Red: Andi Nur Aminah
Petugas mengambil sidik jari pemohon paspor di Kantor Imigrasi (ilustrasi)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas mengambil sidik jari pemohon paspor di Kantor Imigrasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKASSAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Makasar, Sulawesi Selatan, dinilai membatasi pemohon untuk pengurusan paspor yang akan digunakan berpergian keluar negeri dengan alasan waktu pelayanan terbatas. "Saya awalnya datang pukul 09.00 WITA, kata petugasnya loket sudah ditutup, dan diminta datang lebih pagi karena nomor antrean sudah habis," sebut Zulfikar di kantor Imigrasi Makassar jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/7).

Menurut dia, nomor antrean yang dibagikan petugas sudah habis, dan hanya di layani perharinya sekitar 200 orang saja. Untuk nomor antrean, pihak yang mau mengurus harus datang pada subuh hari, kalau ingin mendapat pelayanan pada pagi harinya.

Dia mengaku diberi tahu oleh pemohon paspor yang sudah menunggu sejak pukul 05.00 WITA agar datang lebih awal. Hal itu mengingat jumlah pemohon terus bertambah tiap jamnya sebelum loket dibuka pukul 07.30 WITA.

"Tadi ada ibu-ibu beri tahu saya kalau mau dapat nomor antrean harus datang saat dini hari atau subuh menunggu pembagian nomor antrean. Ini keterlaluan, masa tidak ada cara lain hanya mendapatkan nomor harus datang subuh-subuh," ketusnya.