REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepolisian Resor Bone Bolango menyita 5.280 botol minuman keras dari sebuah gudang penggilingan padi di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Rudi Hartono, Jumat (21/7), mengatakan minuman yang disita bermerek pinaraci dan kesegaran yang siap diedarkan. "Gilingan padi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras terbesar yang ada di daerah ini," ungkap AKP Rudi.
Ia menjelaskan, awal mula penyitaan ribuan botol minuman keras itu dimulai dari kecurigaan warga sekitar yang sering melihat mobil yang keluar masuk di gudang itu. "Warga curiga karena yang dimuat oleh mobil bak terbuka itu adalah kardus, bukannya karung beras," ungkapnya.
Melihat hal itu, warga setempat melaporkan kegiatan di gudang tersebut kepada pihak kepolisian. "Saat kami lakukan mendatangi tempat itu, kami mengamankan seorang warga berinisial IS, yang diduga sebagai pengusaha minuman keras tersebut yang berkedok sebagai pengusaha beras," kata Rudi, lagi.
Menurut keterangan awal, minuman keras itu diperoleh dari pabrik di daerah Manado Sulawesi Utara, saat ini IS dan sejumlah saksi masih dalam pemeriksaan polisi untuk pengembangan lebih lanjut.