REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera melakukan kajian terkait dugaan situs batu peninggalan zaman purbakala yang ditemukan di Desa Margalaksana, Kecamatan Bungbulang, Garut, untuk mengetahui kebenaran silsilah sejarahnya.
"Kita telah mendapatkan laporan warga adanya situs itu, kita pun sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan tim ahli ke lapangan," kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Jumat (21/7).
Ia menuturkan, batu yang ditemukan warga tersebut masih dalam tahap penelitian di lapangan, untuk hasil sementaranya belum dapat dipastikan sebagai situs.
Termasuk informasi yang berkembang lebih besar daripada situs Gunung Padang, Kabupaten Cianjur, kata Helmi, perlu ada tindak lanjut kajian untuk memastikannya. "Perlu teliti terlebih dahulu, kita sudah kirimkan tim," katanya.
Terkait akan dijadikan cagar budaya, Helmi menyatakan belum dapat menentukan, karena masih menunggu hasil penelitian. Pemerintah daerah, kata Helmi, membutuhkan masukan dari para ahli hasil penelitiannya untuk melindungi benda yang diduga peninggalan zaman purbakala itu. "Saya butuh masukan dari ahli, apakah nanti jadi cagar budaya atau apa, yang jelas butuh kajian," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur adanya pihak yang ingin membeli tanah di kawasan penemuan situs batu tersebut.
Helmi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memelihara batu tersebut agar tidak rusak apalagi hilang atau dijual.
"Batunya jangan ada yang rusak, pelihara dulu jangan dijual," katanya.
Sebelumnya warga menemukan batuan berbentuk balok di Desa Margalaksana yang tersusun rapih membentuk dinding dengan ketinggian sekitar 50 meter dan panjang bentangan sekitar satu kilometer lebih. Selain bebatuan berbentuk balok, pancang dan tiang berbagai ukuran, ditemukan juga batu bundar bersusun yang disebut batu susun.