Sabtu 22 Jul 2017 03:32 WIB

Garda Bangsa Gelar Final Musabaqah Kitab Kuning

Red: Andi Nur Aminah
Finalis MKK membaca kitab kuning di hadapan dewan juri, Jumat (21/7)
Foto: dok istimewa
Finalis MKK membaca kitab kuning di hadapan dewan juri, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa, sayap pemuda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggelar final Musabaqah Kitab Kuning (MKK) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (21/7). Final diikuti 200 santri putra dan putri yang lolos babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia.

Lomba ini memperebutkan hadiah dengan nilai total Rp 500 juta plus umrah. Kitab yang dilombakan sama seperti pada babak penyisihan, yakni Imrithi dan Alfiyyah karya Ibnu Malik yang berisi gramatika bahasa Arab, Fathul Qorib yang berisi tentang fikih, dan Ihya Ulumuddin yang berisi berbagai hal terkait ajaran Islam, terutama fikih dan tasawuf. "Kami sengaja memilih empat kitab tersebut karena keberadaannya sangat penting bagi pemahaman agama Islam," kata Ketua Umum DKN Garda Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia mengatakan sumber ajaran Islam, Alquran dan Sunnah, memakai bahasa Arab sehingga penting bagi umat Islam untuk memahami ilmu gramatika bahasa Arab. Hal itu agar tidak timbul pemahaman dan tafsir yang kurang tepat.

Dia mengatakan, pemahaman dan penafsiran yang kurang tepat terhadap ajaran agama berpotensi memunculkan perasaan paling benar dan menyalahkan mereka yang berbeda paham dalam beragama. Bahkan sampai pada radikalisme dan ekstremisme.