Sabtu 22 Jul 2017 13:53 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Pelajar

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Pemerkosaan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian sektor (Polsek) Sentani Kota, berhasil menangkap DS (35 tahun) dugaan pelaku pemerkosaan terhadap pelajar MY (16) di belakang kompleks perkantoran bupati Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes AM Kamal di Kota Jayapura, Sabtu (22/7), mengatakan DSditangkap anggota di lapangan tanpa perlawanan di rumahnya kompleks perumahan BTN Pemda Doyo, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (21/7). "Unit Opsnal Polsek Sentani Kota yang dibantu Satuan Intelkam Polres Jayapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Aan Anwar bergerak ke rumah pelaku yang menurut informasi berada di BTN Pemda Doyo dan pada saat diciduk, pelaku tidak melawan petugas," kata dia. 

Dia mengatakan penangkapan itu berawal pada Kamis (20/7) pukul 10.50 WIT, korban MY datang ke Mapolsek Sentani Kota dengan masih menggunakan pakaian seragam sekolah melaporkan bahwa dirinya telah diperkosa didalam mobil oleh pelaku. "Jadi, korban MY ini, sepulang sekolah dijemput oleh DS dengan menggunakan mobil jenis Avanza dengan nomor polisi B 2793 BKX dengan dalih akan diantar pulang ke rumahnya," kata dia. 

Selanjutnya, pelaku membawa koban pulang melawati Jalan Baru belakang Kompleks Perkantoran Kantor Bupati Jayapura, dimana jalan tersebut sangat sepi dilalui oleh kendaraan umum lainnya. "Setelah pelaku mendapati lokasi yang sepi, maka pelaku langsung menyuruh korban untuk membuka baju pakaian namun korban mencoba untuk memohon agar tidak di perkosa. Tetapi pelaku langsung mencekik korban dan mengancam akan membunuhnya, akhirnya korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa melakukan perilaku bejatnya," ujar dia.