Sabtu 22 Jul 2017 14:42 WIB

Indonesia Kecam Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa

Rep: Puti Almas/ Red: Agus Yulianto
Seorang warga Palestina ditangkap tentara Israel karena mencoba menerobos pos pemeriksaan menuju kawasan kompleks Al Quds di Jerusalem, Jumat (16/6). Israel melakukan pengawasan ketat termasuk menentukan siapa yang boleh memasuki komples masjid Al Aqsa tersebut.
Foto: Alaa Badarneh/EPA
Seorang warga Palestina ditangkap tentara Israel karena mencoba menerobos pos pemeriksaan menuju kawasan kompleks Al Quds di Jerusalem, Jumat (16/6). Israel melakukan pengawasan ketat termasuk menentukan siapa yang boleh memasuki komples masjid Al Aqsa tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan Israel di lingkungan masjid Al-Aqsa. Dalam kejadian ini sebanyak tiga orang yang merupakan jamaah masjdi tewas dan lebih dari 100 lainnya terluka.

Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam hal ini termasuk upaya pembunuhan terhadap jamaah, yang sedang melakukan bagian dari haknya untuk melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa.

Pemerintah Tanah Air juga menyampaikan duka cita mendalam kepada korban serta seluruh keluarga yang ditinggalkan. Bagi korban yang terluka diharapkan agar kondisi mereka dapat segera pulih.

Atas terjadinya kekerasan tersebut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah terhadap Israel. Segala bentuk pelanggaran keamanan yang dilakukan Israel di lingkungan Al-Aqsa harus ditindak secara tegas.

Indonesia juga telah mendesak agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk melakukan pertemuan darurat guna membahas situasi di kompleks Al-Aqsa. Pemerintah hendak mengingatkan kembali kepada Israel untuk tidak mengubah status quo di lingkungan masjid itu, serta Dome of the Rock tetap dapat menjdi tempat suci yang mudah diakses bagi semua umat Muslim.

Pemerintah Indonesia mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi tidak memburuk. Bagi banyak warga Muslim, yang khususnya berasal dari Palestina, akses ke lingkungan Masjid Al-Aqsa sejak lama sangatlah sulit akibat kebijakan dan tindakan yang dilakukan Israel.

Padahal, berdasarkan aturan saat periode Ottoman, hanya umat Islam yang memiliki hak beribadah di sana. Sementara mereka yang berasal dari warga Yahudi dan beberapa penganut agama lain hanya boleh melakukan kunjungan.

Tetapi, Israel memberlakukan aturan berbeda mulai pada 1967. Sejak merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur negara itu terus menekan warga Palestina, termasuk tidak memungkinkan Palestina berdiri sebagai negara yang merdeka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement