REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, untuk memutus mata rantai menangkal penanamam paham radikalisme, intoleransi, kebencian dan intimidasi di kalangan anak-anak Indonesia harus dimulai dari keluarga.
"Keluarga masa kini harus sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai kebaikan," kata Sirait terkait Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang diperingati secara seremonial di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7), melalui siaran pers yang diterima Republika.
Menurut Arist, orangtua dan keluarga harus menjadi teladan bagi anak. Rumah harus bersahabat dan ramah untuk anak serta rumah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak.
Dia menjelaskan interaksi spritualitas dan penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga juga harus terus dikembangkan. Di samping itu, orangtua harus mampu menyempurnakan pendidikan dan pengajaran agama dalam keluarga.
Arist menjelaskan hal yang paling penting lagi adalah keluarga harus mampu mengunah paradigma pola pengasuhan anak dari pola pengasuhan otoriter menjadi dialogis dan partisipatif. Ia menambahkan Komnas Perlindungan Anak juga memberikan pelayanan advokasi, promosi, dan perlindungan anak di Indonesia untuk menyampaikan pesan moral: 'Ayo, kita selamatkan anak Indonesia dari penanaman paham radikalisme, intoleransi, kenbencian, kekeradan dan intimidasi'.
"Alangkah kejam dan tegahnya kita sebagai orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajsran kebencian. Alangkah sadisnya pula kita sebagai orangtua membiarkan anak menerima ajaran kebencian dan kekerasan. Selamat Hari Anak Nasional Komnas Perlindungan Anak Selalu Ada untuk Anak Indonesia," kata dia.