Ahad 23 Jul 2017 19:38 WIB

Banyak Negara Meminta Hafiz dari Indonesia

Penghafal Alquran atau hafidz melantunkan ayat suci di komplek makam Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/12).
Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Penghafal Alquran atau hafidz melantunkan ayat suci di komplek makam Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan besar dari negara-negara di Eropa dan Asia banyak membutuhkan hafiz (penghafal Alquran) untuk dijadikan imam masjid di negara mereka. Mereka meminta hafiz-hafiz dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Melihat banyaknya permintaan, Kemenag akhirnya membuat program pengiriman hafiz ke luar negeri. "Pengiriman hafiz ke luar negeri berdasarkan permintaan dari kedutaan besar," kata Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Khoiruddin, kepada Republika.co.id, Ahad (23/7).

Dia menyebut, ada beberapa kedutaan besar yang sudah meminta kepada Kemenag RI untuk mengirimkan hafiz-hafiz dari Indonesia ke negara mereka. Di antaranya Kedutaan Besar Qatar, Mesir, dan Australia. Para hafiz tersebut nantinya akan dijadikan sebagai imam di masjid-masjid.

Para hafiz yang akan dikirim ke luar negeri untuk menjadi imam di masjid-masjid harus melalui tes yang diselenggarakan Kemenag RI. Hafiz yang hafal 30 juz lebih diutamakan. Hafiz yang menghafal 10 juz juga bisa dikirim ke luar negeri asalkan mempunyai keahlian tilawah yang baik.

"Target kami setahun ada seratus hafiz yang akan kita kirim ke luar negeri, tapi tahun ini baru ada 30 hafiz yang dikirim," ujar Khoiruddin.

Syarat kedua, kata dia, mereka yang akan dikirim ke luar negeri harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris atau Arab. Meski begitu, kemampuan bahasa belum menjadi syarat utama dalam program pengiriman hafiz ini.

Menurut dia, yang terpenting para hafiz yang lulus tes Kemenag RI mau berangkat ke luar negeri dengan jangka waktu yang telah ditentukan. "Santri yang dikirim untuk menjadi imam masjid di luar negeri, kebutuhan hidupnya akan ditanggung oleh negara yang bersangkutan," kata dia.

Lamanya mereka menjadi imam masjid di luar negeri tergantung lama kontrak yang disepakati. Ada yang dua sampai tiga tahun. Sejauh ini kebanyakan yang meminta hafiz dari negara-negara di Eropa.

Sejauh ini respons dari lembaga tahfiz Alquran mengenai program pengiriman hafiz ke luar negeri sangat positif. Mereka senang karena santri-santri mereka bisa bermanfaat bagi orang banyak. Rata-rata usia para hafiz 25 tahun ke bawah, ada juga yang usianya 30 tahun.

Program pengiriman hafiz dan imam masjid ke luar negeri sebenarnya sudah berjalan tiga tahun. Namun program tersebut baru serius ditindaklanjuti tahun ini. Kemenag RI tahun ini sudah mengirim 20 hafiz ke Qatar, padahal Kedutaan Besar Qatar meminta 40 hafiz.

Belum lama ini, sejumlah hazif juga diberangkatkan ke Rusia dan Azerbaijan. Khoiruddin menginformasikan, hafiz yang bersedia berangkat ke luar negeri untuk menjadi imam masjid di sana bisa mendaftar ke Kemenag RI. Nanti mereka mengikuti tes pada waktu yang sudah ditentukan.

"Nanti kami akan membuat tes sendiri, waktu tersendiri, waktu yang ditentukan oleh Kemenag kapan akan diikuti, dan kami akan umumkan ke lembaga-lembaga tahfiz di Indonesia," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement