REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid mengecam penembakan yang dilakukan pihak keamanan Israel terhadap tiga jamaah Palestina di kawasan Kompleks Masjid Al-Aqsha Yerusalem usai shalat Jumat. “Saya mengutuk tindak kekerasan oleh Israel tersebut. Penembakan yang dilakukan oleh pihak keamanan di kawasan Masjid Al-Aqsha bisa disebut sebagai tindak pelanggaran HAM berat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (23/7).
Meutya mendukung pemerintah Indonesia untuk segera mengajukan Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB untuk membahas tindak kekerasan ini. "PBB harus segera bertindak menghentikan kekerasan di Jerussalem,” katanya.
Menurut mantan wartawan ini, tindak kekerasan di kawasan Masjid Al-Aqsha tidaklah beralasan. Tempat ibadah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk berlindung dalam konflik. Apalagi, Al-Aqsha merupakan salah satu tempat suci bagi umat Muslim sedunia. "Pembatasan ibadah bagi umat Muslim di kompleks Masjid Al-Aqsha, dengan dalih apapun seperti pemasangan metal detector, harus segera dihentikan,” ujarnya.
Meutya meminta pemerintah Indonesia untuk menggalang dukungan internasional agar kembali pada komitmen two state solution atau solusi dua negara. Pembicaraan terkait two state solution harus kembali dibuka karena sempat terhenti sebelumnya dan merupakan solusi yang dapat meredam kekerasan yang terjadi.
Pada Jumat (21/7), tiga warga Palestina tewas saat bentrok dengan pasukan keamanan Israel di luar komplek Masjid Al-Aqsha, Yerusalem. Bentrokan tersebut terjadi saat pasukan keamanan Israel membubarkan paksa aksi protes ribuan warga Palestina yang menentang pemasangan metal detector di masjid itu.