Ahad 23 Jul 2017 21:19 WIB

Toko Beras Premium Bermasalah di Pasar Cipinang Kosong

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nur Aini
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPINANG -- Toko Beras Jatisari di Pasar Induk Cipinang terlihat tidak melakukan aktivitas bongkar muat beras, pada Ahad (23/7). Toko tersebut diketahui merupakan penjual beras yang saat ini dipermasalahkan polisi yakni merek Ayam Jago.

"Toko ini (Jatisari) sudah nggak ada stok beras. Sudah beberapa hari kosong,"  kata Rasmin ,petugas di toko itu saat ditemui Republika.co.id, Ahad (23/7).

Pria asli Bogor Jawa Barat ini mengaku mendengar jika toko tempat ia bekerja sedang ada masalah di Kepolisian. Namun, Rasmin mengaku sama sekali tidak mengetahui. "Banyak orang yang bilang Jatisari lagi kena kasus tapi kasusnya apa nggak ngerti. Saya mah cuma kuli di sini," kata Rasmin.

Di Pasar Induk Cipinang, Toko Jatisari berada di Blok 1 A 12 a di PS yang satu-satunya menjual beras merek Cap Ayam Jago. Toko lain tidak menjual beras merek tersebut.

"Kalau kita jual sama nanti kena sanksi," kata Dewi, pekerja Toko Beras Surya Jaya.

Merek cap Ayam Jago beberapa hari ini menjadi sorotan di media massa pasca-Bareskrim Polri menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di Jl Rengas, Karangsambung, Kedungwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7). PT itu digerebek karena diduga bermain curang   engan mengubah gabah yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadikannya beras bermerek Ayam Jago dan Maknyuss.

Dewi mengatakan masing-masing toko beras di Pasar Induk Cipinang memiliki stok beras merek berbeda-beda. Meski demikian dia tidak mengetahui bagaimana beras itu ditentukan mereknya.

Baca juga: Perusahaan Beras Maknyuss Bantah Semua Tuduhan Polisi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement